Kepatuhan Bank pada Perintah Hukum: Perspektif YLKI dan OJK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:28:19 WIB
Kepatuhan Bank pada Perintah Hukum: Perspektif YLKI dan OJK

JAKARTA — Dalam setiap proses penegakan hukum yang melibatkan rekening nasabah, bank memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah hukum yang sah. Namun, langkah pengamanan seperti pemblokiran rekening tidak boleh serta-merta menjustifikasi asumsi kesalahan pada pemilik rekening. Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menekankan bahwa prinsip praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung.

Halaman :

Terkini