Ekspor CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Dipantau DSI Mulai Juni 2026, Nilainya Capai Rp 1.120 Triliun

Selasa, 25 Agustus 2026 | 00:31:00 WIB

FINANSIALINSIGHT.COM — Kepastian itu disampaikan Rosan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026). Ia menekankan seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada di kementerian atau lembaga berwenang. Kehadiran DSI sama sekali tidak mengubah hubungan komersial yang selama ini berjalan antara eksportir dan pembeli.

"Jadi tidak usah ragu, bahwa tetap bapak-bapak ibu-ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap we honor the sanctity of the contract, kontrak-kontrak yang sangat panjang," ujarnya.

Nilai Ekspor Tiga Komoditas yang Diawasi DSI

Pemantauan ini menyasar komoditas dengan nilai ekspor sangat besar. Berikut rincian nilai ekspor yang menjadi fokus pengawasan DSI:

  • Batu bara: US$30,35 miliar
  • CPO: US$22,67 miliar
  • Ferro alloy: US$16,43 miliar

Total nilai tersebut setara hampir US$70 miliar atau sekitar Rp 1.120 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS. Angka ini menunjukkan betapa strategisnya ketiga komoditas tersebut bagi perekonomian Indonesia.

Peran DSI: Monitoring dan Transparansi, Bukan Regulator Baru

Rosan menjelaskan DSI berfokus pada tiga hal utama: evaluasi, monitoring, dan memastikan transparansi transaksi. Ia menegaskan perusahaan ini tidak dibentuk untuk menambah lapisan birokrasi atau menggantikan peran regulator yang sudah ada.

"Tapi sifatnya dari DSI ini, kita lebih pada saat ini mengevaluasi, me-monitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparency of the transaction, itu yang paling penting buat kita," sambung Rosan.

Pernyataan ini menjawab kekhawatiran pelaku usaha yang sempat bertanya-tanya apakah kehadiran DSI akan memperumit proses ekspor. Rosan memastikan eksportir tetap bisa melakukan kegiatan ekspor secara langsung tanpa hambatan tambahan.

Mengapa Tata Kelola Tiga Komoditas Ini Diperketat

Ketiga komoditas tersebut memiliki arti strategis bagi perekonomian nasional. Batu bara menjadi sumber energi utama pembangkit listrik, CPO adalah penyumbang devisa terbesar di sektor perkebunan, sementara ferro alloy dibutuhkan industri baja dalam negeri.

"Dan tentunya ini membutuhkan, dan kita ingin meningkatkan tata kelola dari ketiga komoditas ini karena memiliki arti yang strategis bagi perekonomian di Indonesia," pungkas Rosan.

Langkah DSI ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Dengan pengawasan yang lebih transparan, diharapkan transaksi ekspor ketiga komoditas tersebut bisa memberikan nilai tambah lebih besar bagi negara tanpa mengganggu iklim usaha yang sudah berjalan.

Terkini

Panduan Lengkap Memilih Pelembap Gel Wajah Terbaik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:33:01 WIB

Manfaat Skinimalism untuk Kulit Sehat

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:30:01 WIB

Panduan Memilih Skincare yang Tepat Berdasarkan Iklim

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:25:01 WIB