JAKARTA – Para emiten produsen emas memperoleh dorongan baru seiring dengan berdirinya Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang diharapkan dapat mendongkrak pasokan emas nasional.
Resmi diluncurkan pada Kamis (20/8), IBMA beranggotakan para pelaku usaha dari sektor pertambangan, manufaktur, perdagangan emas batangan, hingga lembaga pembiayaan dan keuangan non-bank.
Sejumlah entitas yang telah bergabung di dalamnya meliputi PT Pegadaian, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, PT Central Mega Kencana, PT Sentral Kreasi Kencana, dan PT Laku Emas Indonesia.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah menyampaikan bahwa pembentukan IBMA memberi sentimen positif bagi emiten emas dalam jangka pendek, walaupun pengaruhnya pada pendapatan masih cukup terbatas.
Pada dasarnya, IBMA tidak serta-merta mendorong masyarakat membeli lebih banyak emas atau memicu lonjakan produksi tambang. Meski begitu, asosiasi ini sanggup membenahi infrastruktur pasar, likuiditas, transparansi, keandalan penelusuran, standardisasi, hingga akses pembiayaan emas.
"Ini penting karena pemerintah juga ingin lebih banyak nilai tambah dari emas tetap berada di dalam negeri," ujar dia, Jumat (21/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Di sisi lain, peluang IBMA akan jauh lebih besar dalam jangka menengah hingga panjang. Jika ekosistem bullion kian tumbuh, masyarakat maupun lembaga bakal memiliki beragam cara untuk mengelola serta memiliki emas, baik berupa fisik, simpanan, pembiayaan, perdagangan, atau instrumen investasi berbasis emas lainnya.
Guna memaksimalkan peran IBMA, emiten emas dapat menjalin kemitraan erat dengan bullion bank seperti Pegadaian, BSI, atau lembaga keuangan sejenis. Langkah tersebut bertujuan membentuk ekosistem terpadu yang menghubungkan produsen, pengolahan, manufaktur, bullion bank, hingga konsumen maupun investor.
"Kegiatan bullion sendiri mencakup deposit emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penyimpanan emas," tutur dia sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Selain faktor IBMA, pergerakan kinerja emiten emas hingga akhir 2026 juga dipengaruhi oleh harga emas dunia, arah suku bunga acuan The Fed, ketegangan geopolitik, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta volume produksi emiten.
"IBMA lebih tepat dilihat sebagai katalis struktural bagi industri emas Indonesia, bukan katalis jangka pendek bagi emiten," terangnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pihak yang paling diuntungkan dari kehadiran IBMA yakni emiten dengan basis kuat di sektor hilir serta jaringan distribusi seperti HRTA dan ANTM. Sementara itu, produsen emas di sektor hulu seperti AMMN, BRMS, MDKA, EMAS, ARCI, dan PSAB masih tetap lebih peka terhadap dinamika harga emas, volume produksi, serta biaya operasional.