Bank BTPN Syariah Siapkan Dana Buyback Saham Maksimal 10 Persen

Bank BTPN Syariah Siapkan Dana Buyback Saham Maksimal 10 Persen
Ilustrasi buyback saham (FOTO : NET)

JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk buyback tersebut, Perseroan menganggarkan Rp1 triliun dari Ekuitas Perseroan, termasuk komisi perantara pedagang efek.

Manajemen BTPS menuturkan bahwa Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah sebanyak Rp1 triliun dari Ekuitas Perseroan termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Perkiraan Jumlah Nominal Seluruh Saham Yang Akan Dibeli Kembali tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan (maksimum pembelian berdasarkan regulasi) sebagaimana dilansir dari berita sumber. Juga tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan berdasarkan UUPT sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Aksi korporasi ini dilakukan dengan Pertimbangan Perseroan memiliki kesempatan serta fleksibilitas untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham setiap saat berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu 12 bulan terhitung sejak persetujuan RUPSLB atas Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan diperoleh sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rencana Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan sehingga harga saham Perseroan diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental Perseroan; dan dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan diharapkan dapat memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan semua pemegang saham sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Manajemen BTPS meyakini bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional, serta pertumbuhan usaha Perseroan di masa mendatang karena Perseroan telah memiliki kecukupan modal (CAR) yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Untuk Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham sepenuhnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Satu hal, BTPS akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index