Karhutla 2026 Naik 366%, Ekonomi Restorasi Butuh Insentif Pasar

Karhutla 2026 Naik 366%, Ekonomi Restorasi Butuh Insentif Pasar

FINANSIALINSIGHT.COM — BMKG mencatat 76,5% wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau dan 90,79% mengalami curah hujan rendah. Kondisi ini membuat lanskap makin mudah terbakar. Namun cuaca tidak menjelaskan mengapa api terus muncul di titik yang sama setiap tahun.

Kementerian Kehutanan mencatat 202.004 hektare terbakar pada Januari-Juli 2026. Dari jumlah itu, 43% berada di area penggunaan lain, yang sebagian besar merupakan lahan produktif milik masyarakat dan korporasi.

Gambut Riau Terbakar 91,6%, Api Menjalar di Bawah Permukaan

Riau menjadi contoh paling gamblang. Sepanjang Januari-Juli 2026, ada 15.738,9 hektare yang terbakar di provinsi tersebut. Sebanyak 14.423,5 hektare di antaranya berada di lahan gambut — artinya sembilan dari sepuluh hektare kebakaran terjadi di ekosistem yang menyimpan karbon dan air dalam jumlah besar.

Gambut yang dikeringkan menjadi sangat rentan. Saat kering, api menyusup ke bawah permukaan, merambat perlahan, dan sulit dipadamkan. Ini menjelaskan mengapa karhutla di Riau kerap berlangsung berminggu-minggu meski sudah diterjunkan helikopter water bombing.

Menyalahkan Petani Terlalu Sederhana

Di balik api, ada struktur ekonomi yang sudah terbentuk lama. Komoditas dengan pembeli tetap, rantai pasok panjang, dan akses pembiayaan yang mapan akan selalu lebih menarik dibanding komoditas ramah gambut yang pasarnya belum jelas. Rumah tangga di sekitar lahan gambut mengambil keputusan rasional: memilih sumber penghidupan yang memberi kepastian pendapatan jangka pendek.

Ketimpangan ini nyata. Ekonomi ekstraktif punya sistem yang relatif lengkap — mulai dari input, pembiayaan, sampai pembeli. Ekonomi restoratif justru masih bergerak sebagai proyek percontohan berskala kecil. Selama gap ini tidak ditutup, pencegahan karhutla akan selalu kalah oleh logika pasar.

Restorasi Butuh Insentif Pasar, Bukan Sekadar Armada Pemadam

Pergeseran paradigma diperlukan: dari ekonomi pemadaman ke ekonomi pencegahan. Tiga instrumen bisa bekerja secara paralel dalam kerangka bentang alam, bukan mengikuti batas administrasi desa atau kabupaten.

Pertama, pembiayaan afirmatif. Instrumen kredit usaha dan pembiayaan lingkungan yang sudah ada perlu diarahkan lebih tegas kepada usaha yang menjaga tata air gambut, seperti budidaya sagu atau perikanan rawa. Manfaat restorasi membutuhkan waktu, sementara rumah tangga menghadapi kebutuhan pendapatan harian. Dukungan ini menjadi penyeimbang.

Kedua, negara perlu menciptakan permintaan. Pengadaan pemerintah dan kontrak pembelian jangka menengah dapat menyerap komoditas dari lanskap rawan karhutla. Tanpa kepastian pembeli, risiko peralihan ke kegiatan restoratif ditanggung sendiri oleh masyarakat, padahal manfaatnya — berupa pengurangan kebakaran dan penyimpanan karbon — dinikmati publik secara luas.

Ketiga, insentif fiskal berbasis ekologi. Daerah yang mempertahankan gambut dan fungsi hidrologis menyediakan jasa lingkungan yang melampaui batas administrasinya. Skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) sudah pernah diujicobakan. Tantangannya adalah memperluas jangkauan serta memastikan pendanaannya stabil, agar tidak berhenti sebagai proyek percontohan.

Kebakaran tidak mengenal batas kawasan hutan dan area penggunaan lain. Kebijakan yang menyentuh insentif ekonomi di tingkat tapak jauh lebih efektif daripada sekadar menambah anggaran pemadaman. Tanpa itu, siklus karhutla akan terus berulang setiap musim kemarau tiba.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index