Kepatuhan Bank pada Perintah Hukum: Perspektif YLKI dan OJK

Kepatuhan Bank pada Perintah Hukum: Perspektif YLKI dan OJK
Kepatuhan Bank pada Perintah Hukum: Perspektif YLKI dan OJK

JAKARTA — Dalam setiap proses penegakan hukum yang melibatkan rekening nasabah, bank memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah hukum yang sah. Namun, langkah pengamanan seperti pemblokiran rekening tidak boleh serta-merta menjustifikasi asumsi kesalahan pada pemilik rekening. Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menekankan bahwa prinsip praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index