Imbas Tunda Bayar Bunga Obligasi BEI Hentikan Perdagangan Saham ADHI

Imbas Tunda Bayar Bunga Obligasi BEI Hentikan Perdagangan Saham ADHI
Ilustrasi bursa efek indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar mulai sesi pre-opening Senin (24/8/2026). Penghentian sementara ini berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pihak BEI.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham ADHI dilakukan menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Adapun pembayaran bunga yang ditunda mencakup bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dengan kode ADHI03BCN3 dan bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C dengan kode ADHI03CCN3.

Keputusan suspensi tersebut mengacu pada dua surat yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026. Surat pertama yakni surat PT Adhi Karya (Persero) Tbk No. 014-19/2026/010 mengenai informasi kesiapan dana pembayaran jatuh tempo bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C.

Surat kedua adalah surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-6083/DIR/0826 mengenai penundaan pembayaran bunga obligasi. BEI menilai penundaan pembayaran bunga surat utang tersebut mengindikasikan adanya permasalahan terhadap kelangsungan usaha (going concern) ADHI.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, BEI meminta seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen ADHI. Dengan adanya keputusan suspensi ini, perdagangan saham ADHI di seluruh pasar dihentikan sementara sampai BEI mengumumkan keputusan selanjutnya.

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat General Obligation (GO) ADHI. Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (SR Bond) III dan IV serta mengganjar peringkat Adhi Karya dari idBB menjadi idB.

Tak hanya menurunkan peringkat, Pefindo dalam riset pada 18 Agustus 2026 juga menetapkan status CreditWatch dengan Implikasi Negatif (C.W. Negative) untuk peringkat ADHI. Pemeringkatan tersebut berlaku mulai 14 Agustus 2026 hingga 14 November 2026.

Penurunan peringkat ini menjadi sinyal semakin besarnya tekanan terhadap kemampuan ADHI memenuhi kewajiban utangnya. Pefindo mengambil langkah tersebut setelah rapat pemegang obligasi menolak usulan penundaan pembayaran (moratorium) untuk Obligasi Berkelanjutan III Seri B dan Obligasi Berkelanjutan IV Seri B yang dijadwalkan jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Analis Pefindo William Siregar dalam riset menilai penolakan terhadap moratorium meningkatkan risiko ADHI tidak mampu memenuhi pembayaran kupon maupun pokok obligasi yang akan jatuh tempo. Kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi gagal bayar aktual (actual payment default) apabila perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya.

Dalam penilaiannya, Pefindo juga mempertimbangkan sejumlah tekanan fundamental yang membayangi ADHI. Faktor tersebut meliputi tingginya tingkat utang atau leverage, risiko dalam eksekusi proyek, serta kondisi lingkungan bisnis yang semakin menantang.

Penurunan peringkat dari idBB menjadi idB menunjukkan memburuknya kapasitas ADHI dalam memenuhi komitmen keuangannya sekaligus meningkatnya risiko kredit perusahaan. Penurunan terbaru tersebut melanjutkan tren pelemahan peringkat kredit ADHI sepanjang 2026.

Dengan jatuh tempo obligasi pada 24 Agustus 2026 yang semakin dekat, kemampuan ADHI memenuhi kewajiban pembayaran menjadi perhatian utama. Status CreditWatch dengan Implikasi Negatif juga menunjukkan masih terbukanya kemungkinan perubahan peringkat lebih lanjut bergantung pada perkembangan kondisi keuangan dan penyelesaian kewajiban utang perusahaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index