JAKARTA – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), entitas Djarum yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi, memperpanjang periode penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) untuk saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).
Melalui keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Jumat (21/8), perpanjangan periode VTO ini berlaku selama 30 hari, terhitung sejak 25 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB sampai 23 September 2026 pukul 16.00 WIB, dengan harga penawaran tetap Rp45.000 per saham.
Manajemen Protelindo menjelaskan bahwa langkah perpanjangan ini diambil guna memberi ruang bagi pemegang saham publik yang belum memutuskan untuk ikut serta dalam VTO.
“Perpanjangan masa VTO dilakukan dengan syarat, ketentuan, prosedur dan harga penawaran yang sama sebagaimana diungkapkan dalam tambahan informasi atas pernyataan VTO,” tulis Manajemen Protelindo dalam pengumuman, Jumat (21/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pemegang saham publik yang hendak berpartisipasi pada masa perpanjangan VTO diharuskan melengkapi serta menandatangani berkas yang disyaratkan, lalu menyerahkannya ke perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing paling lambat 23 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Proses pencairan atau pembayaran harga penawaran untuk pemegang saham publik yang mengikuti periode perpanjangan VTO akan direalisasikan paling lambat pada 5 Oktober 2026.
Hingga 20 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, Protelindo mencatat ada 54 pihak pemegang saham publik yang sudah berpartisipasi dalam VTO, termasuk pemegang saham yang haknya belum diikutsertakan sepenuhnya.
Jumlah saham yang telah diserahkan tercatat sebanyak 219.754 saham atau setara 22,42% dari total saham publik milik perusahaan sasaran, di mana langkah VTO ini dijalankan sebagai bentuk perlindungan hak pemegang saham publik sesuai POJK 45/2024.
Jika SUPR telah melengkapi seluruh persyaratan dan mengantongi izin dari instansi berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia mengenai rencana go private dan delisting, pemegang saham publik yang tak ikut VTO bakal menjadi pemegang saham di perusahaan tertutup.