JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Dana Brata Luhur Tbk (IDX: TEBE) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TEBE, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Investor juga diimbau mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Jumat (21/8/2026) saham PT Dana Brata Luhur Tbk (IDX: TEBE) terpantau melemah -0,80% atau turun -15 point di harga Rp1.850 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham TEBE terpantau bergerak dari batas atas di level 1.910 hingga batas bawah di level 1.755, dengan volume 251.601 lot dan nilai transaksi sekitar Rp46,1 miliar.