BEI Pacu Pembenahan Pasar Usai FTSE Russell Tunda Penyesuaian Indeks

BEI Pacu Pembenahan Pasar Usai FTSE Russell Tunda Penyesuaian Indeks
Ilustrasi bursa efek indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat pembenahan transparansi serta tata kelola pasar modal setelah FTSE Russell menunda penyesuaian indeks saham Indonesia hingga Desember 2026.

Penundaan ini menjadi kesempatan bagi BEI dan Otoritas Pasar Modal untuk memperkuat reformasi yang diperlukan agar pasar saham Indonesia kian transparan serta mudah diakses investor global.

FTSE Russell memutuskan menunda penambahan saham Indonesia maupun sebagian besar perubahan klasifikasi indeks sampai periode peninjauan berikutnya pada Desember 2026.

Penundaan tersebut mencakup masuknya emiten baru hasil penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), perubahan kelas kapitalisasi pasar (market cap), penyesuaian porsi saham beredar di publik (free float), hingga perubahan weight adjustment factor (WAF) dari nol menjadi positif.

FTSE Russell menyebutkan bahwa keputusan tersebut memberi waktu tambahan guna mengamati efektivitas reformasi pasar yang sedang dijalankan Indonesia.

"Langkah ini memberikan waktu tambahan untuk mengamati dan memantau reformasi pasar serta efektivitasnya," sebut FTSE Russell dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kendati menunda sebagian besar perubahan indeks, FTSE Russell tetap mencermati langkah pembenahan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia.

Beberapa reformasi yang memperoleh perhatian di antaranya peningkatan transparansi data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, publikasi daftar kepemilikan saham terkonsentrasi atau high shareholding concentration (HSC), serta peningkatan kualitas pelaporan klasifikasi investor.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, BEI mengapresiasi keputusan FTSE Russell yang memperpanjang masa pemantauan serta observasi terhadap reformasi pasar modal Indonesia.

"BEI mengapresiasi keputusan FTSE atas treatment untuk pasar modal Indonesia pada September 2026, yang memperpanjang proses monitoring dan observasi atas efektivitas reformasi yang dilakukan," ujar Jeffrey kepada Kontan, Rabu (19/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurutnya, BEI bakal terus memperbarui metodologi pengawasan demi meningkatkan aspek keterdagangan (tradeability) saham sekaligus mempermudah investor mereplikasi indeks.

Salah satu langkah yang telah dijalankan adalah menambah indikator Price Impact Ratio per 15 Juli 2026 untuk menentukan saham yang tergolong dalam kategori HSC.

Saham yang terdaftar dalam kategori tersebut akan dikeluarkan dari indeks utama atau flagship index.

BEI turut membuka peluang untuk mengintegrasikan informasi afiliasi dengan laporan keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1%.

Langkah ini diharapkan mampu menyajikan gambaran struktur kepemilikan saham yang lebih transparan bagi investor serta penyedia indeks global.

Upaya tersebut menjadi krusial mengingat beberapa penyedia indeks global masih melakukan evaluasi terhadap kualitas dan keterbukaan pasar modal Indonesia.

Selain FTSE Russell, MSCI juga memperpanjang peninjauan terhadap pasar Indonesia, sedangkan S&P Dow Jones Indices sebelumnya sempat memperingatkan potensi penurunan klasifikasi Indonesia menjadi pasar frontier.

Jeffrey menegaskan bahwa BEI akan terus berkoordinasi dengan penyedia indeks global demi menjawab berbagai perhatian investor terkait transparansi dan tata kelola.

"Kami akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh global index provider untuk menjawab seluruh concern dari investor global dan meningkatkan integritas serta governance pasar," pungkas Jeffrey sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index