JAKARTA – Otoritas Hong Kong kini mengkaji perubahan rancangan undang-undang perpajakan untuk memperluas insentif bagi perusahaan proprietary trading, seperti Jane Street dan Citadel Securities.
Langkah modifikasi tersebut berpotensi membebaskan staf di perusahaan trading dari pajak kompensasi berbasis kinerja. Selain itu, pejabat berwenang dapat mengamendemen aturan atau menerbitkan panduan khusus agar para trader berhak memperoleh keringanan pajak.
Adapun rancangan undang-undang ini mulai diperkenalkan pada Juni lalu guna menarik minat lebih banyak dana investasi serta family office ke Hong Kong.
Kebijakan ini menjadi strategi Hong Kong dalam bersaing memperebutkan talenta keuangan dengan Singapura, New York, dan Miami. Wilayah khusus China tersebut berupaya mengokohkan kembali posisinya sebagai pusat keuangan global seusai melewati masa stagnasi.
Kendati demikian, tidak seluruh perusahaan proprietary trading akan memenuhi syarat untuk menerima fasilitas tersebut. Pihak berwenang dapat mengubah RUU yang tengah dibahas di dewan legislatif atau merilis panduan teknis atas usulan yang ada.