Solusi Bagi Investor Ritel Saat Saham BUMN WSKT Terancam Delisting

Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:36:47 WIB
Ilustrasi saham WSKT (FOTO : NET)

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kini dibayangi risiko penghapusan pencatatan saham secara paksa atau forced delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu, apa saja solusi yang dapat diambil oleh para investor yang telah mengoleksi saham BUMN tersebut?

Ancaman delisting ini mengemuka setelah perdagangan saham WSKT dibekukan dalam jangka waktu yang panjang. Pembekuan perdagangan saham WSKT tersebut tercatat telah berlangsung sejak 8 Mei 2023.

Tepat sebelum dihentikan perdagangannya, saham WSKT berada pada level Rp202 per saham. Namun, angka tersebut tidak dapat lagi menjadi acuan harga pasar karena saham tak lagi dapat ditransaksikan di pasar reguler.

Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi mengungkapkan bahwa pilihan investor untuk melakukan exit dari saham WSKT saat ini amat terbatas. Situasi ini kian diperberat oleh tekanan fundamental serta status obligasi perseroan yang mengalami gagal bayar (default).

Menurut Wafi, ada beberapa opsi skenario yang bisa menjadi jalan keluar bagi para pemegang saham WSKT.

Pilihan pertama, investor dapat menggunakan pasar negosiasi jika pihak BEI memberikan restu atas transaksi tersebut. Kendati demikian, skenario ini cukup menantang lantaran belum tentu ada pihak yang bersedia menjadi pembeli.

"Counterparty atau pembeli yang bersedia menampung saham kemungkinan sangat terbatas. Sekalipun ada peminat, harga yang terbentuk kemungkinan besar akan jauh di bawah Rp 202," kata Wafi sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pilihan kedua, investor disarankan mencermati potensi skema buyback atau pembelian kembali saham publik apabila WSKT resmi delisting dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wafi juga mengingatkan bahwa investor tidak sewajarnya menganggap harga buyback akan mengacu pada harga historis WSKT sebelum suspensi.

Besaran harga penawaran nantinya bakal bergantung pada mekanisme, aturan yang berlaku, serta kondisi perseroan saat proses tersebut dijalankan.

"Skenario terburuk yang mungkin terjadi, yakni tidak adanya tender offer dan saham WSKT delisted tanpa mekanisme buyback," ujar Wafi sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di tempat terpisah, Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama menilai bahwa langkah paling realistis bagi pemegang saham WSKT saat ini adalah memantau setiap peluang transaksi bilamana BEI membuka kembali suspensi saham atau perusahaan menawarkan skema buyback.

"Karena saham sudah lama disuspensi, investor praktis tidak memiliki likuiditas untuk keluar melalui pasar reguler. Jadi yang paling penting adalah mencermati keterbukaan informasi mengenai mekanisme, periode, dan harga buyback," kata Elandry sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurutnya, jika kelak WSKT delisting dan ada mekanisme buyback saham publik, investor tak cukup hanya melihat harga yang ditawarkan semata.

Para pemegang saham wajib mencermati periode penawaran, alur pengajuan saham, hingga aturan mengenai batasan jumlah saham yang dapat dibeli kembali.

Hal ini krusial karena delisting tidak serta-merta melenyapkan nilai ekonomi dari saham tersebut. Walau demikian, setelah tidak lagi tercatat di bursa, tingkat likuiditas serta kemudahan investor untuk exit akan turun drastis.

Elandry turut mengingatkan pemodal untuk membandingkan harga buyback dengan harga perolehan awal saham. Selisih harga tersebut bakal menentukan seberapa besar potensi kerugian atau pemulihan investasi (recovery) yang bisa didapatkan.

Berhubung status WSKT masih dibekukan sejak 2023, investor wajib memantau setiap keterbukaan informasi dari BEI, Waskita Karya, maupun regulator terkait perkembangan saham dan mekanisme penyelesaiannya.

Untuk para investor yang masih menyimpan saham WSKT, keputusan investasi hendaknya tidak didasarkan pada harapan saham akan kembali diperdagangkan belaka. Potensi delisting, kondisi keuangan, restrukturisasi utang, hingga kepastian jalur exit harus dijadikan pertimbangan utama.

Tags

Terkini