JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), emiten tambang nikel milik Edwin Soeryadjaja dan Winato Kartono, mengincar dana segar Rp2,33 triliun dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap V Tahun 2026.
Obligasi Seri A MBMA ditawarkan dengan jumlah pokok Rp1,71 triliun, dengan bunga tetap 9% per tahun dan tenor 367 hari. Seri B ditawarkan Rp529,97 miliar dengan bunga tetap 10% per tahun dan tenor tiga tahun.
Sementara obligasi Seri C ditawarkan sebanyak Rp95,33 miliar, dengan bunga tetap 10,5% per tahun dan tenor lima tahun.
Manajemen MBMA menyampaikan seluruh dana hasil penerbitan obligasi ini akan dipakai untuk pembayaran lebih awal, atas fasilitas kredit bank. Dengan rincian Rp2,32 triliun atau sekitar US$130,7 juta untuk pembayaran pokok utang Fasilitas B, yang diperoleh pada 3 Oktober 2025.
Hingga 11 Agustus 2026, manajemen MBMA mencatat jumlah saldo terutang atas fasilitas pinjaman tersebut mencapai US$150 juta dan akan jatuh tempo pada 28 September 2026.
Dengan rencana pelunasan sebagian pokok utang tersebut, saldo terutang MBMA akan turun menjadi US$19,3 juta.
Penawaran umum obligasi MBMA dijadwalkan pada 24-26 Agustus 2026, sementara distribusi dan pencatatan obligasi masing-masing pada 1-2 September 2026.
MBMA juga telah mengantongi peringkat “idA” dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atas penerbitan efek utang ini.