JAKARTA – PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) merencanakan aksi penambahan modal lewat penerbitan maksimal 215,10 miliar saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Melalui harga pelaksanaan sebesar Rp126 per saham, aksi korporasi ini berpotensi meraup dana mencapai Rp27,10 triliun.
Setiap pemilik 100 saham lama berhak mendapatkan 46.235 HMETD merujuk pada prospektus terbaru perseroan. Pihak pemegang saham pengendali, IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH), bakal mengeksekusi 165,22 miliar HMETD lewat penyetoran modal selain uang atau inbreng.
Bentuk setoran itu mencakup 49% saham PT Borneo Prima (BP) senilai Rp20,82 triliun, yang menjadikan Perseroan menguasai 49% saham di BP. Skema inbreng dijadwalkan terlaksana di awal periode perdagangan serta pelaksanaan HMETD pada 25 September 2026, di mana transaksi ini tak mengubah pengendalian BP lantaran IMR AH tetap memegang kendali lewat Perseroan.
Langkah ini dijelaskan manajemen FORU sebagai bentuk awal Perseroan dalam mengarahkan fokus ekspansi bisnis ke sektor pertambangan batu bara metalurgi melalui kepemilikan 49% saham BP. Adapun perolehan dana tunai dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik akan dialokasikan dalam bentuk pinjaman bagi BP.
Penggunaan dana pinjaman tersebut ditujukan guna mencukupi sebagian modal kerja operasional dan peningkatan kapasitas produksi tambang. Di samping itu, realisasi pinjaman bergantung pada tingkat partisipasi pemegang saham publik.
Apabila pemegang saham publik tidak mengeksekusi seluruh HMETD sehingga dana tunai tak terkumpul, FORU dipastikan tidak menjalankan rencana pemberian pinjaman tersebut. Saat prospektus diterbitkan, Perseroan bersama BP juga belum menandatangani berkas resmi terkait pinjaman tersebut.
Mengenai peta kepemilikan saham, IMR AH kini memegang 76,81% saham FORU. Usai pelaksanaan PMHMETD I—dengan pengandaian seluruh HMETD publik tidak dieksekusi—porsi saham IMR AH dapat melonjak ke angka 99,94%, sedangkan kepemilikan masyarakat menyusut menjadi 0,06%.
Pihak perseroan turut mengingatkan bahwa para pemegang saham yang tidak memanfaatkan HMETD bakal mengalami potensi dilusi kepemilikan saham yang sangat besar hingga sekitar 99,78%. Sementara itu, rentang waktu perdagangan dan pelaksanaan HMETD diagendakan mulai 25 September sampai 6 Oktober 2026.