Harga Saham GRPH Naik Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan

Harga Saham GRPH Naik Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan
Ilustrasi BEI (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 10 September 2026.

Suspensi GRPH dilakukan karena telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor, khususnya bagi pemegang saham GRPH. Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pra-pembukaan tanggal 10 September 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH)," tulis manajemen BEI sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Bursa mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh GRPH.

Sebagai informasi, harga saham GRPH tercatat melonjak 42,7% selama 5 tahun terakhir dan meroket 114,06% selama sebulan terakhir ke level Rp 137 per saham dengan total kapitalisasi pasar menyentuh Rp 137 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index