JAKARTA – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan uji coba penurunan harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1 telah dilakukan. Namun, dalam pelaksanaanya masih ada anggota bursa yang belum ikut berpartisipasi.
Jeffrey mengatakan sebanyak 8 dari 90 anggota bursa yang tercatat belum menerapkan uji coba harga saham minimum Rp1. BEI pun akan melakukan tindak lanjut terhadap anggota Bursa tersebut agar bisa memakai aturan baru dalam uji coba berikutnya.
"(Uji coba harga saham Rp1) secara umum cukup berhasil, ada sekitar 8 anggota bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (28/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Jeffrey mengatakan, forum group disscusion terhadap rencana aturan baru itu telah dilakukan sebelumnya bersama para anggota bursa. Timeline penerapan aturan harga minimum saham Rp1 akan tetap dijalankan namun dengan menyesuaikan kesiapan para anggota bursa.
"Kami akan sesuaikan dengan seluruh anggota bursa, karena kami akan memastikan seluruh anggota bursa siap sebelum kami melakukan," ujar dia sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebelumnya Jeffrey menjelaskan kebijakan harga minimum saham Rp1 diambil untuk memberikan akses likuiditas likuiditas dan price discovery. BEI juga telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).
"Kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Selain itu, Jeffrey juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan diskusi dengan investor global terkait rencana aturan baru ini. Namun hingga saat ini aturan baru tersebut masih dalam tahap kajian untuk mengukur kesiapan platform perdagangan Anggota Bursa.
"Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.