FINANSIALINSIGHT.COM — Kebijakan tarif baru New Delhi itu berlaku efektif dan langsung menjadi kekhawatiran serius di kalangan eksportir. Pasalnya, gambir asal Sumbar selama ini bersaing ketat dengan produk sejenis dari Myanmar dan Vietnam di pasar India. Dengan selisih tarif yang melebar, posisi tawar gambir Indonesia di negara berpenduduk lebih dari 1,4 miliar jiwa itu berpotensi tergerus.
Beban Ganda di Tengah Produksi yang Meningkat
Kenaikan bea masuk ini datang di saat yang tidak menguntungkan. Para petani dan eksportir justru sedang menikmati periode produksi yang melimpah. Ironisnya, melimpahnya pasokan tanpa diimbangi daya serap pasar India yang melandai akibat tarif baru berpotensi menekan harga di tingkat petani.
Ketua Asosiasi Eksportir Gambir Indonesia (AEGI) Sumatera Barat, Irman, menyebut kebijakan ini sebagai pukulan berat. "Dengan tarif 15%, daya saing kita di India melemah. Pembeli India akan berpikir ulang untuk mengambil gambir dari kita jika harga akhirnya lebih mahal dibanding pemasok lain," ujarnya kepada media, kemarin.
Mengapa India Menjadi Pasar yang Krusial?
Ketergantungan pada satu pasar utama memang menjadi celah yang dieksploitasi oleh kebijakan proteksionisme India. Data mencatat, hampir 60% dari total volume ekspor gambir Sumbar selama ini diserap oleh India. Gambir asal Indonesia dikenal memiliki kadar katekin yang tinggi, menjadikannya komoditas premium untuk kebutuhan industri farmasi, tekstil, dan penyamakan kulit di India.
Namun, keunggulan kualitas itu tidak lagi cukup jika faktor harga menjadi pertimbangan utama. Para eksportir kini dihadapkan pada pilihan sulit: menekan harga jual demi mempertahankan pasar, atau mencari pasar alternatif yang belum tentu sebesar India.
Diversifikasi Pasar Jadi Agenda Mendesak
Kekhawatiran akan hilangnya pangsa pasar memaksa para pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan disebut tengah menjajaki pasar-pasar nontradisional seperti Bangladesh, Pakistan, dan beberapa negara di Timur Tengah.
Langkah ini memang tidak bisa instan. Membangun jaringan dagang baru, memahami regulasi impor negara tujuan, hingga menyesuaikan standar produk membutuhkan waktu dan pendekatan yang berbeda. Namun, para pelaku usaha menilai diversifikasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar industri gambir Sumbar tidak runtuh hanya karena perubahan kebijakan satu negara.
Di sisi lain, ada harapan agar pemerintah pusat dapat merespons melalui jalur diplomasi dagang bilateral. Negosiasi ulang atau pembebasan tarif melalui skema kerja sama perdagangan menjadi salah satu opsi yang diharapkan bisa mengembalikan iklim usaha yang normal.
Jika tidak ada terobosan, bukan tidak mungkin stok gambir di gudang eksportir akan menumpuk. Efek berantainya akan dirasakan langsung oleh puluhan ribu petani gambir yang tersebar di Kabupaten Lima Puluh Kota, Payakumbuh, dan sekitarnya yang menggantungkan hidup dari komoditas ini.