Langkah BEI Respons S&P DJI Masukkan Indonesia dalam Daftar Pantauan

Langkah BEI Respons S&P DJI Masukkan Indonesia dalam Daftar Pantauan
Ilustrasi: Bursa Efek Indonesia tanggapi penempatan pasar modal dalam daftar pantauan S&P DJI untuk evaluasi 2027. (Foto: NET)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantauan untuk evaluasi klasifikasi tahun 2027. Otoritas bursa berencana memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut serta melanjutkan reformasi guna meningkatkan transparansi pasar.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau pengumuman S&P DJI mengenai potensi perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market pada evaluasi mendatang. "BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," ujarnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Jeffrey menuturkan, BEI akan membangun komunikasi dan diskusi konstruktif dengan S&P DJI untuk mendalami poin-poin yang menjadi dasar evaluasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar pihak bursa memahami aspek-aspek yang dinilai oleh penyedia indeks global tersebut. "BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," katanya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Selanjutnya, Jeffrey menegaskan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemangku kepentingan lainnya akan melanjutkan inisiatif reformasi guna menjawab perhatian S&P DJI. Peningkatan transparansi menjadi fokus utama untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia bagi investor global. "Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada. Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," ujar Jeffrey sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Sebelumnya, S&P DJI membuka peluang penerapan langkah khusus terhadap saham Indonesia jika kondisi memburuk, yaitu penurunan status dari Emerging Market ke Frontier Market. Dalam dokumen klasifikasi negara periode 2026/2027, Indonesia masih berstatus Emerging Market, namun masuk daftar pantauan untuk evaluasi tahun 2027. "S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Apabila situasi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus (special treatment) terhadap saham-saham Indonesia," demikian dikutip dari dokumen S&P Dow Jones Indices Country Classification – 2026/2027 Watchlist sebagaimana dilansir dari sumber berita.

S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham, termasuk implementasi panduan BEI mengenai keterbukaan informasi. Lembaga tersebut menegaskan bahwa jika situasi memburuk, mereka dapat mempertimbangkan penerapan special treatment bagi pasar saham Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index