IPAC Berencana Delisting dari BEI dan Jadi Perusahaan Tertutup

Jumat, 11 September 2026 | 17:31:30 WIB
Ilustrasi PT Era Graharealty Tbk. (IPAC) (FOTO : NET)

JAKARTA – PT Era Graharealty Tbk. (IPAC) merencanakan langkah untuk beralih status menjadi perusahaan tertutup atau go private. Berkenaan dengan hal tersebut, emiten agen real estat ini bakal melakukan delisting atau penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana ini akan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026.

Melalui keterbukaan informasi, Direksi Era Graharealty mengungkapkan bahwa rencana go private serta delisting ini diambil seiring dengan penyesuaian strategi bisnis perseroan.

"Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan dari pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana melalui pasar modal di masa yang akan datang," tulis Direksi IPAC dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping itu, keputusan ini ditujukan untuk menaikkan efisiensi sekaligus menekan beban operasional agar daya saing perseroan dapat meningkat. Perubahan menjadi perusahaan tertutup juga dinilai mampu memberi fleksibilitas lebih luas bagi pengembangan maupun restrukturisasi bisnis.

Direksi IPAC menyampaikan bahwa kebijakan ini diputuskan pasca evaluasi strategi jangka panjang perusahaan, termasuk dalam hal pengelolaan aset, kegiatan operasional agar lebih efisien, serta restrukturisasi kepemilikan saham.

Sebagai bagian dari tahapan delisting, pihak perseroan telah melayangkan surat permohonan delisting kepada BEI pada 7 September 2026. Surat permohonan tersebut turut ditembuskan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila persetujuan pemegang saham telah didapatkan, APAC Investment 2 Pte. Ltd. selaku pemegang saham pengendali Era Graharealty bakal menggelar Voluntary Tender Offer (VTO) atau penawaran tender sukarela atas saham milik pemegang saham publik.

Alokasi saham publik yang menjadi target penawaran VTO mencakup sebanyak-banyaknya 89,31 juta saham atau setara kurang lebih 9,40% dari total saham yang disetor dan ditempatkan perseroan.

Nilai penawaran yang ditetapkan berada di angka Rp250 per saham. Angka tersebut tercatat berada di atas rata-rata harga tertinggi harian saham perseroan dalam kurun 90 hari sebelum pengumuman RUPSLB, yakni Rp173 per saham.

Mempertimbangkan volume saham publik sebesar 89,31 juta saham dan harga penawaran Rp250 per saham, dana maksimal yang mesti disiapkan demi kebutuhan VTO adalah sebesar Rp22,33 miliar.

Bagi pemegang saham publik yang memilih tidak melepas sahamnya lewat VTO, status mereka akan tetap tercatat sebagai pemegang saham perseroan. Meski demikian, jika skema go private dan delisting disetujui, saham tersebut tak lagi tercatat maupun diperdagangkan di BEI.

Hingga saat ini, APAC Investment 2 Pte. Ltd. bertindak sebagai pemegang saham pengendali atas kepemilikan 860,56 juta saham atau 90,60%. Di sisi lain, publik atau masyarakat menguasai sekitar 89,31 juta saham atau 9,40%, dengan Morgan Stanley sebagai ultimate beneficial owner dari APAC Investment 2 Pte. Ltd.

Ditinjau dari kinerja keuangan, Era Graharealty membukukan perolehan pendapatan Rp58,50 miliar sepanjang tahun 2025. Hasil ini mencatatkan kenaikan dari posisi Rp44,70 miliar di tahun 2024 dan Rp28,79 miliar pada tahun 2023.

Terkait laba bersih, perseroan mengantongi Rp1,48 miliar pada 2025, naik dari angka Rp461,9 juta pada 2024. Walau begitu, raihan tersebut masih di bawah perolehan laba bersih tahun 2023 yang mencapai Rp2,85 miliar.

Agenda RUPSLB untuk membahas rencana ini rencananya dilaksanakan Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di TCC Batavia Tower One, Jakarta Pusat, serta dapat diakses secara elektronik melalui eASY.KSEI.

Seandainya seluruh tahapan mendapat lampu hijau dari regulator dan otoritas berwenang, pelaksanaan VTO diperkirakan dimulai pada 21 Desember 2026 hingga 19 Januari 2027. Proses pembayaran hasil VTO dijadwalkan paling lambat pada 26 Januari 2027.

Selanjutnya, penerbitan persetujuan Kementerian Hukum diperkirakan jatuh pada 2 Februari 2027, yang kemudian disusul oleh pencabutan efektif pernyataan pendaftaran dari OJK pada 26 Februari 2027.

Halaman :

Tags

Terkini

Penjualan Rokok Masih Tertekan, Cermati Saham GGRM dan HMSP

Jumat, 11 September 2026 | 19:17:03 WIB

Pencernaan Sehat dan Kuat: Kunci Utama Tubuh Bugar

Jumat, 11 September 2026 | 19:16:22 WIB

Panduan Memenuhi Nutrisi Harian

Jumat, 11 September 2026 | 19:11:01 WIB