JAKARTA – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memastikan komitmennya untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham melalui alokasi dividen.
Corporate Secretary & Head of Legal Division AKR Corporindo Arum Pawestri menyampaikan bahwa aksi korporasi berupa pembagian dividen ini sejalan dengan aturan internal perseroan yang menetapkan batas minimal sebesar 30% dari perolehan laba bersih.
"AKR sendiri dalam melakukan pembagian dividen sesuai dengan kebijakan perusahaan di mana pembagian dividen sekurang-kurangnya adalah 30% dari laba bersih dan apabila laba bersih perusahaan melebihi dari Rp 50 miliar," kata Arum dalam public expose, Selasa (8/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Dalam merealisasikan kebijakan tersebut, Arum menjelaskan bahwa keputusan penetapan dividen turut memperhitungkan berbagai aspek, mulai dari aspek kebutuhan pendanaan, kondisi keuangan, hingga keputusannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, perseroan juga senantiasa menjaga keseimbangan tersebut melalui tata kelola alokasi modal yang disiplin.
"AKRA tetap berkomitmen untuk memberikan nilai kepada pemegang saham melalui pembagian dividen dengan mempertimbangkan kinerja arus kas, kebutuhan investasi dan kondisi keuangan perseroan," tambahnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebagai catatan, AKRA berhasil mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih senilai Rp1,43 triliun pada semester I-2026. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 21,25% jika dibandingkan dengan perolehan Rp 1,18 triliun pada semester I-2025.
Peningkatan capaian laba tersebut berbanding lurus dengan kenaikan perolehan pendapatan AKRA selama periode enam bulan pertama pada tahun ini. Perseroan berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 30,84 triliun pada semester I-2026, atau melonjak 44% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 21,41 triliun.