JAKARTA – Otoritas pasar modal Indonesia masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum penentuan status dalam MSCI Index Review pada November 2026. Meskipun MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market pada evaluasi Juni lalu, penyedia indeks global tersebut tetap akan memantau pelaksanaan reformasi pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa regulator akan terus berkoordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dan pihak terkait guna memastikan efektivitas reformasi. "Komitmen untuk melanjutkan engagement dengan global index providers, dengan investor global dan juga seluruh pihak terkait dilakukan dalam upaya meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability dari pasar modal domestik," katanya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Hasan menambahkan bahwa kebijakan stabilisasi pasar yang sudah ada saat ini dianggap masih relevan untuk menjaga kepercayaan investor. "Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar," tambahnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Para analis berpendapat bahwa fokus utama regulator saat ini bukanlah menambah aturan baru, melainkan memastikan konsistensi dalam implementasinya. Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menekankan bahwa pengakuan MSCI belum sepenuhnya mengubah persepsi investor asing. "Selama coordinated trading dan free float opacity belum resolved, alokasi institusi tidak berubah hanya dari pengumuman peraturan," tegasnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Senada dengan hal tersebut, Senior Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa prioritas regulator adalah memastikan kebijakan benar-benar dijalankan di lapangan. "Semakin konsisten implementasi reformasi tersebut, semakin besar peluang Indonesia memperoleh penilaian yang lebih baik dalam review MSCI berikutnya sekaligus menarik kembali arus modal asing secara lebih berkelanjutan," katanya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Terdapat lima poin utama yang perlu diperhatikan regulator menjelang peninjauan MSCI November 2026. Pertama, meningkatkan transparansi dan penegakan hukum terkait praktik coordinated trading.
Kedua, mempercepat implementasi kebijakan free float minimum dan memastikan keterbukaan kepemilikan saham. Ketiga, memastikan setiap reformasi diikuti dengan implementasi yang konsisten di lapangan.
Keempat, meningkatkan aksesibilitas serta likuiditas pasar, termasuk menyempurnakan mekanisme perdagangan bagi investor asing. Kelima, menjaga komunikasi intensif dengan MSCI dan pelaku pasar global agar perkembangan reformasi terpantau dengan baik.
Analis Phintraco Sekuritas, Alrich Paskalis, menilai bahwa status MSCI memang menjadi katalis sentimen, namun daya saing jangka panjang tetap bergantung pada fundamental ekonomi dan konsistensi reformasi. "Status MSCI memang penting sebagai katalis sentimen, tetapi dalam jangka panjang daya tarik pasar saham Indonesia akan ditentukan oleh kualitas fundamental ekonomi, pertumbuhan laba perusahaan, serta konsistensi reformasi pasar modal," tegasnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.